Evaluasi Jateng, Alumni P2P Didorong Jadi Pengawas Partisipatif Mandiri
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (9/9). Evaluasi tersebut membahas penguatan peran alumni P2P sebagai pengawas partisipatif yang mandiri sekaligus pengembangan komunitas pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, mendorong alumni SKPP/P2P tidak berhenti pada kegiatan pendidikan, tetapi mampu berkontribusi secara mandiri dalam pengawasan. Alumni diarahkan menjadi mitra diskusi Bawaslu, menyampaikan laporan, serta mengambil peran dalam mengawal isu pengawasan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.
“Alumni SKPP/P2P diarahkan menjadi pengawas partisipatif yang mandiri di tingkat kabupaten/kota,” kata Amin.
Amin juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota membentuk komunitas baru yang tidak hanya bergantung pada komunitas yang telah ada. Komunitas dapat dikembangkan berdasarkan tahapan atau isu pengawasan tertentu agar gerakan pengawasan partisipatif semakin relevan.
Amin menilai perkembangan teknologi juga perlu menjadi perhatian dalam penguatan kapasitas pengawasan partisipatif. Isu digitalisasi, hoaks, deepfake, cyber, dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) perlu diantisipasi dengan membekali komunitas kemampuan pengawasan digital.
“Pengawasan ke depan perlu mengantisipasi isu digitalisasi, hoaks, deepfake, cyber dan perkembangan teknologi AI,” ungkap Amin.
Selain komunitas alumni, Gerakan Pramuka dinilai memiliki potensi strategis sebagai basis pengembangan pengawasan partisipatif melalui Saka Adhyasta Pemilu. Kolaborasi dengan satuan karya Pramuka lainnya serta penguatan komunikasi antara pangkalan, kwartir, Mabi, dan pengurus Saka didorong untuk memperluas jejaring sekaligus menjaga keberlanjutan program pengawasan partisipatif. (aks)