Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Dorong Alumni P2P Bentuk Komunitas Pengawasan

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (9/9). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota segera menindaklanjuti keberadaan Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 dengan membentuk komunitas pengawasan partisipatif. Hal tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (9/9).

Kholiq meminta komunitas alumni yang dibentuk memiliki nama yang mengandung idiom Pramuka dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga September 2026. Keberadaan komunitas tersebut juga perlu diperkenalkan kepada publik melalui siaran pers, flyer, maupun infografis agar aktivitas dan perannya dalam pengawasan partisipatif dapat diketahui masyarakat.

“Alumni P2P jangan berhenti setelah mengikuti pendidikan, tetapi perlu diorganisasi dalam komunitas yang dapat menjadi ruang untuk terus bergerak dan berkontribusi dalam pengawasan partisipatif,” kata Kholiq.

Selain pembentukan komunitas, alumni P2P diarahkan untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan Bawaslu, seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kegiatan pencegahan, serta pengembangan partisipasi masyarakat. Bawaslu juga diminta membangun forum konsolidasi antarkomunitas yang telah terbentuk dan menyampaikan laporan periodik setiap bulan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait perkembangan data kader P2P. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan