Bawaslu Banyumas Sampaikan Progres Data Dukung Kinerja Pelayanan Publik
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring Progres Pemenuhan Data Dukung Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 secara daring, Kamis (30/7). Rapat tersebut bertujuan memantau perkembangan pemenuhan data dukung pada setiap Unit Lokus Evaluasi (ULE) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin, memaparkan progres pemenuhan data dukung PEKPPP Kabupaten Banyumas yang telah mencapai 100 persen. Ia menjelaskan, penyelesaian tersebut turut didukung dengan penyusunan tiga standar pelayanan baru yang sebelumnya menjadi kendala.
"Untuk seluruh aspek sudah terisi semua, progresnya sudah seratus persen. Kendala kami sebelumnya adalah standar pelayanan yang belum tersedia, sehingga kami menyusun tiga standar pelayanan, yaitu pelayanan penanganan pelanggaran, pelayanan sengketa dan hukum, serta pelayanan pengawasan," ungkap Anjar.
Keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik melalui pemenuhan data dukung yang lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan evaluasi. Hasil pemantauan ini diharapkan semakin memperkuat kesiapan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam menghadapi proses evaluasi PEKPPP Tahun 2026 sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang profesional. (aks)