Bawaslu Banyumas Sampaikan Hasil Pengawasan Data Parpol
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, menyampaikan bahwa sebanyak tujuh partai politik telah melakukan pemutakhiran data. Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (9/7).
Dalam paparannya, Agung menjelaskan berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan pihaknya untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut meliputi koordinasi dengan KPU Kabupaten Banyumas, penyampaian surat imbauan, kunjungan langsung ke 18 partai politik, hingga pembukaan posko aduan.
“Kami melakukan koordinasi dengan KPU, mengirim surat imbauan, kunjungan langsung ke 18 partai politik sebagai upaya pencegahan, serta membuka posko aduan,” ungkap Agung.
Meski demikian, pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan pengawasan, di antaranya keterbatasan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), belum tersedianya data secara real time, serta pengawasan substansi yang baru dapat dilakukan saat hadir langsung di KPU. (ran/aks)