Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Perkuat Sinergi Kepemiluan dengan DPC PERADI Purwokerto

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan audiensi dengan jajaran DPC PERADI Purwokerto, Kamis (16/7). (foto: nsr)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Purwokerto, Kamis (16/7). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu menjelang tahapan Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi tahapan Pemilu yang diperkirakan mulai berlangsung sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada tahun 2027.

"Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih erat antara Bawaslu dan PERADI," ucap Yon.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, memaparkan tugas dan fungsi Bawaslu yang meliputi pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran Pemilu. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat, guna memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan di tengah masyarakat.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas dan DPC PERADI Purwokerto menjajaki peluang kolaborasi di bidang sosialisasi hukum kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta kajian hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi hukum kepemiluan kepada masyarakat. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan