Bawaslu Banyumas Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Lanjutan Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah secara daring, Jumat (17/7). Rapat yang difasilitasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan tindak lanjut hasil koordinasi dengan Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah sekaligus mempersiapkan pemenuhan indikator penilaian keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut, Analis Data dan Informasi Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Setiadi Kurniawan, memberikan arahan terkait pemenuhan instrumen keterbukaan informasi publik. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi publikasi informasi pengaduan masyarakat, laporan keuangan, pengadaan barang dan jasa, aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas, hingga informasi ketenagakerjaan. Seluruh satuan kerja diharapkan memastikan informasi tersebut tersedia secara lengkap, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat juga diisi dengan sesi diskusi yang membahas berbagai ketentuan teknis terkait penyajian informasi publik. Peserta memperoleh penjelasan mengenai jenis dokumen yang dapat dipublikasikan, bentuk informasi yang wajib disediakan, serta strategi pemenuhan indikator pada instrumen monitoring dan evaluasi.
Melalui keikutsertaan dalam rapat lanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara optimal. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (aks)