Bawaslu Banyumas Matangkan Data SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mematangkan kesiapan data dan dokumen untuk menghadapi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tingkat Jawa Tengah. Persiapan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono, bersama jajaran sekretariat, Senin (14/9).
Yon memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan dalam SAQ dipersiapkan secara lengkap dan disesuaikan dengan kondisi pengelolaan informasi publik di Bawaslu Banyumas. Menurutnya, kesiapan tersebut penting agar proses Monev dapat berjalan optimal sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kita pastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dalam SAQ ini sudah siap, lengkap, dan sesuai dengan kondisi yang ada. Ini penting untuk mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik,” ucap Yon.
Yon menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, informasi yang tersedia perlu dikelola secara transparan dan akuntabel serta dapat diakses dengan baik oleh publik.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kelembagaan kepada masyarakat. Karena itu, kita harus memastikan informasi yang tersedia dapat diakses dengan baik dan dikelola secara transparan serta akuntabel,” kata Yon.
Persiapan Monev SAQ tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang terbuka kepada masyarakat. (nrp/aks)