Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2028

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diikuti Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas secara daring, Kamis (15/10). (foto: maa)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 secara daring, Kamis (15/10). Kegiatan yang diselenggarakan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI ini bertujuan memastikan perencanaan kebutuhan barang milik negara di lingkungan Bawaslu disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sosialisasi tersebut, perencanaan kebutuhan BMN dijelaskan sebagai proses merumuskan rincian kebutuhan barang dengan mempertimbangkan pengadaan sebelumnya dan kondisi yang sedang berjalan. Perencanaan ini menjadi dasar penentuan kebutuhan pada masa mendatang guna mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan BMN.

Persiapan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 meliputi pemutakhiran profil satuan kerja, penambahan data komposisi pegawai untuk tahun berjalan dan 2028, serta memastikan seluruh BMN telah memiliki Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan data kondisi barang yang mutakhir. Selain itu, satuan kerja perlu mengunggah foto pada modul master aset dan memperbarui data barang eksisting dalam sistem tersebut.

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas telah mengajukan RKBMN sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan barang milik negara. Keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi upaya memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan tata cara penyusunan rencana kebutuhan, sehingga pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara tertib, tepat kebutuhan, dan akuntabel. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita