Evaluasi IKPA Triwulan III, Bawaslu Banyumas Diminta Optimalkan Penyerapan Anggaran
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 secara daring, Kamis (15/10). Kegiatan yang diselenggarakan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus mengoptimalkan capaian nilai IKPA pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2026.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran sebagai salah satu faktor pendukung capaian nilai IKPA. Menurutnya, pelaksanaan anggaran yang optimal perlu diimbangi dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan.
“Jika penyerapan anggaran optimal, maka nilai IKPA juga akan baik,” kata Pakerti.
Pakerti menjelaskan, penilaian IKPA mencakup sejumlah aspek, antara lain tata kelola keuangan, perencanaan anggaran, pengelolaan Uang Persediaan (UP), serta ketepatan penyampaian dokumen pelaksanaan anggaran.
Keikutsertaan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan memperkuat langkah perbaikan agar realisasi anggaran berjalan sesuai target, tepat waktu, dan akuntabel. (aks)