Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Jateng

Bawaslu Banyumas

Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Kamis (16/7). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Kamis (16/7). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh jajaran Bawaslu mengenai kebijakan, mekanisme, dan implementasi Standar Pelayanan.

Membuka kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan Standar Pelayanan. Menurutnya, sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. "Sebagai lembaga publik, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan prima. Bagaimana pelayanan yang kita berikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ucap Amin.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menjelaskan bahwa Standar Pelayanan berorientasi pada layanan yang diberikan kepada masyarakat atau pihak eksternal. Karena itu setiap satuan kerja perlu memastikan penerapan standar pelayanan dilakukan secara selaras guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita