Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Pemantauan Kinerja Pelayanan Publik Jateng

Bawaslu Banyumas

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Nunus Danianto mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring, Senin (13/7). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 secara daring, Senin (13/7). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi serta mekanisme pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Bawaslu.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota terkait tahapan, mekanisme, serta pemenuhan dokumen pendukung dalam pelaksanaan PEKPPP agar proses penilaian dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin.

Rofiuddin juga memaparkan bahwa PEKPPP Tahun 2026 mengacu pada Pedoman Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 dengan enam aspek penilaian utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai penggunaan Sistem PEKPPP, mulai dari pengisian formulir evaluasi, unggah dokumen pendukung, pemantauan progres, hingga pemanfaatan dashboard statistik sebagai instrumen monitoring secara digital.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai penggunaan Sistem PEKPPP yang meliputi proses pengisian formulir evaluasi, unggah bukti dukung, pemantauan progres, hingga pemanfaatan dashboard statistik sebagai instrumen monitoring pelaksanaan evaluasi secara digital. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penilaian PEKPPP di seluruh lingkungan Bawaslu. 

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Pemahaman terhadap mekanisme PEKPPP diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan. (hir/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita