Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti Sosialisasi Lanjutan Juknis Tunjangan Kinerja Pegawai

Bawaslu Banyumas

Tangkapan layar Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu secara daring, Kamis (16/7). (foto: hir)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu secara daring, Kamis (16/7). Kegiatan yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi juknis terbaru sebagai pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu.

Dalam arahannya, Pelaksana Harian Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, menjelaskan bahwa forum lanjutan ini juga menjadi ruang untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait mekanisme cuti yang berkaitan dengan perhitungan tunjangan kinerja.

"Hal tersebut berkaitan dengan perhitungan tunjangan kinerja sesuai petunjuk teknis tukin yang baru. Mudah-mudahan forum ini bermanfaat dan dapat memperjelas pelaksanaan juknis tukin yang baru, termasuk pedoman cuti," kata Rahman.

Selain itu, peserta rapat memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pengurangan tunjangan kinerja yang didasarkan pada dua komponen utama, yakni penilaian prestasi kinerja dan disiplin kehadiran pegawai. Pengurangan tunjangan kinerja akan diberlakukan pada pembayaran bulan berikutnya berdasarkan hasil penilaian kinerja serta data kehadiran pegawai pada bulan berjalan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, kedisiplinan, dan budaya kerja yang profesional di lingkungan Bawaslu.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh pegawai memahami ketentuan terbaru terkait pelaksanaan tunjangan kinerja. Dengan pemahaman yang seragam terhadap juknis yang berlaku, diharapkan implementasi kebijakan tunjangan kinerja dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. (hir/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita