Bawaslu Banyumas Ikuti Rekonsiliasi Nasional Laporan Keuangan Semester I 2026
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Penyelesaian Rekonsiliasi Periode Juni dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 secara daring, Rabu (15/7). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan sekaligus memastikan proses rekonsiliasi berjalan tepat waktu.
Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Bawaslu RI, Pakerti Luhur, menegaskan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam menyelesaikan rekonsiliasi keuangan secara tepat waktu. Ia juga mengingatkan agar setiap satuan kerja memastikan kelengkapan dan validitas data pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 yang berkualitas.
Dalam rapat tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai pedoman peningkatan kualitas laporan keuangan, penyelesaian rekonsiliasi, pemanfaatan fitur monitoring pada aplikasi SAKTI, hingga mekanisme tindak lanjut hasil audit dan penyajian laporan keuangan sesuai ketentuan. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai jadwal rekonsiliasi eksternal, penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR), serta sanksi administratif bagi satuan kerja yang tidak menyelesaikan kewajiban rekonsiliasi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hasil rapat akan menjadi pedoman dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi serta penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 secara tepat waktu dan berkualitas. (aks)