Bawaslu Banyumas Ikuti Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 secara daring, Senin (13/7). Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh satuan kerja dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 agar laporan yang dihasilkan memenuhi standar akuntabilitas, akurasi, serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang akuntabel dan transparan. Kesamaan pemahaman seluruh satuan kerja dinilai menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan yang berkualitas, sehingga pengelolaan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substansial.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan sekretariat. Melalui peningkatan kapasitas tersebut, diharapkan penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (aks)