Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Ikuti FGD Evaluasi Regulasi Pelaksanaan APBN di KPPN Purwokerto

Bawaslu Banyumas

Kasubag Administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Anjar Arifin (kedua dari kiri) mengikuti Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Regulasi Pelaksanaan APBN untuk Mendukung Next Treasury yang diselenggarakan KPPN Purwokerto, Jumat (21/8). (foto: hir)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi dalam rangka Meaningful Participation Regulasi Pelaksanaan APBN untuk Mendukung Next Treasury di Purwokerto, Jumat (21/8). Kegiatan yang diselenggarakan KPPN Purwokerto tersebut menjadi forum untuk mengoptimalkan relevansi dan efektivitas kebijakan perbendaharaan, khususnya dalam pelaksanaan APBN.

FGD tersebut juga menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari satuan kerja sebagai pemangku kepentingan terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini berada dalam tahap harmonisasi regulasi. Masukan dari berbagai pihak diperlukan agar penyempurnaan regulasi dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi pelaksanaan anggaran di lapangan.

Kegiatan diharapkan menghasilkan berbagai masukan strategis untuk mendukung penyempurnaan regulasi perbendaharaan. Keterlibatan aktif satuan kerja juga menjadi bagian dari upaya membangun regulasi yang lebih responsif sekaligus mendukung transformasi pengelolaan keuangan negara melalui agenda Next Treasury.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam FGD tersebut menjadi bentuk partisipasi dan kontribusi sebagai satuan kerja dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pengelolaan APBN. Melalui forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas turut mendukung proses penyusunan regulasi yang adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita