Bawaslu Banyumas Ikuti Evaluasi Sengketa dan Pengawasan Data Parpol Jateng
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Semester II, dan Pengumuman Video Kelas Sengketa yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (28/10). Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan program penyelesaian sengketa pada masa non-tahapan serta memperkuat kesiapan pengawasan data parpol berkelanjutan guna mengantisipasi potensi sengketa proses pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya evaluasi program Kelas Sengketa yang telah dilaksanakan di kampus dan sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari program kelembagaan, tetapi juga sarana pendidikan politik bagi masyarakat agar memahami prosedur penyelesaian sengketa proses pemilu. Ia berharap hasil evaluasi pelaksanaan Kelas Sengketa di masing-masing kabupaten/kota dapat menjadi bahan perbaikan program sekaligus mendukung pencapaian indikator kinerja utama Bawaslu.
“Bawaslu punya tanggung jawab secara moral juga untuk melakukan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat,” kata Amin.
Dalam persiapan pengawasan pemutakhiran data parpol, Amin menyampaikan bahwa terdapat 12 partai politik yang terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di Jawa Tengah. Ia juga menyoroti data keanggotaan tidak memenuhi syarat (TMS) karena anggota meninggal dunia atau berstatus sebagai TNI dan Polri. Menurutnya, data tersebut perlu dicermati melalui koordinasi dengan KPU agar pengawasan berjalan berdasarkan informasi yang valid dan potensi sengketa dapat diminimalkan.
Selain evaluasi program dan persiapan pengawasan data parpol, kegiatan tersebut membahas pengumuman Video Kelas Sengketa Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Amin menjelaskan bahwa video tersebut diharapkan menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk memahami tahapan penyelesaian sengketa, mulai dari pelaporan, pengkajian hukum, musyawarah untuk mufakat, hingga adjudikasi dan putusan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Banyumas juga meraih tiga penghargaan Video Kelas Sengketa tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah Tahun 2026, yakni Juara Terbaik 3 kategori Kelas Sengketa Terfavorit, Juara Harapan 3 kategori Konsep Kelas Sengketa Terbaik, dan Juara Harapan 3 kategori Pelaksanaan Kelas Sengketa Terbaik. (ra/aks)