Bawaslu Banyumas Diminta Konsisten Catat Aktivitas melalui Cermat
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, menjelaskan CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas) sebagai tindak lanjut penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sekaligus sarana pencatatan kegiatan harian Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan saat Bawaslu Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi CERMAT bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara daring, Kamis (27/8).
Rofiuddin mengatakan setiap aktivitas yang dilakukan jajaran pimpinan perlu dicatat dan didokumentasikan melalui CERMAT. Pencatatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun akuntabilitas kinerja sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat terdokumentasi dengan baik.
“Setiap aktivitas yang telah dilaksanakan perlu didokumentasikan dan dicatat dalam Cermat sebagai bagian dari akuntabilitas kinerja,” kata Rofiuddin.
Menurut Rofiuddin, CERMAT memiliki dua pilar fungsi utama yang perlu dikuasai Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Pertama, sebagai sarana untuk menetapkan target IKU masing-masing pimpinan. Kedua, sebagai media untuk merekam kegiatan harian secara terperinci melalui fitur logbook yang tersedia dalam sistem.
Rofiuddin juga menginstruksikan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk segera memantau capaian target kinerja pada divisi masing-masing. Meskipun menyadari tingginya intensitas pekerjaan dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan, Rofiuddin menekankan bahwa kewajiban administratif berupa pencatatan aktivitas harian tetap harus dilaksanakan secara konsisten.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Banyumas dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan penerapan CERMAT dalam pengelolaan kinerja. Optimalisasi sistem tersebut diharapkan mendukung pencatatan aktivitas yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan dapat dipantau serta dievaluasi secara berkelanjutan. (aks)