Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Demokrasi Bersih, Kuncinya Adalah Pangawasan

Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS-Gelar Rapat Penyusunan Hukum Bawaslu Banyumas yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas, di Gedung Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa, 31 Oktober 2023. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, M.Si menyampaikan, forum ini dibuat dengan tujuan untuk menyusun kader hukum yang nantinya akan dibentuk untuk menyelesaikan suatu masalah terkait surat menyurat antar panwascam. Menghadirkan Prof. Dr. Abdul Aziz Nasihuddin, S.H., M.M., M.H. sebagai narasumber yang membahas tentang Urgensi Pengawasan Pemilu.“Untuk mencapai demokrasi yang bersih yang berdampak positif pada hasil pemilu kuncinya adalah pangawasan” kata Prof. Abdul Aziz. "Pemilu 2024 sangat mungkin terjadi dalam dua kali putaran. Tidak hanya sisi respresentatif yang menarik tetapi juga sisi kemampuan Panwas harus ditingkatkan dengan penguasaan IT yang tinggi", tambah Prof. Abdul Aziz Prof. Abdul Aziz juga menyinggung terkait bagaimana Panwaslu bersama Bawaslu untuk dapat membumikan pengawasan, beberapa hal diantaranya seperti Bawaslu menjadi bagian dari masyarakat, melakukan inovasi program atau kegiatan, program pengawasan berbasis partisipatif, dan pengawasan dalam era milenial seperti pengawasan media sosial, mengetuk kampus. Harapannya dengan diadakan kegiatan ini, Panwaslu dan Bawaslu Kabupaten Banyumas dapat bersama-sama menjalankan tugas pengawasan dan memahami hukum pada setiap tahapan Pemilu 2024.(Humas/Bawaslu Banyumas)

Tag
Berita