Lompat ke isi utama

Berita

Yessi Imbau Jajaran Sekretariat Bawaslu Banyumas Patuh Laporkan LHKAN 2025

Bawaslu Jateng

Tangkapan layar Sosialisasi Pelaporan LHKAN (eSPT Tahun 2025) melalui aplikasi Coretax yang digelar secara daring bersama KPP Pratama Semarang Selatan, Selasa (27/1). (foto: nrp)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, mengimbau seluruh jajaran sekretariat Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Banyumas, untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025. Imbauan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Pelaporan LHKAN (eSPT Tahun 2025) melalui aplikasi Coretax yang digelar secara daring bersama KPP Pratama Semarang Selatan, Selasa (27/1).

Yessi menegaskan bahwa kewajiban pengisian LHKAN melalui aplikasi Coretax merupakan keniscayaan yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran.

“Pemahaman yang utuh dari seluruh jajaran sangat penting, sehingga pelaporan LHKAN dapat dilakukan dengan sebaik mungkin. Harapan kami, sebelum batas waktu atau deadline, pelaporan LHKAN dapat terpenuhi seratus persen,” harap Yessi.

Yessi menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kepatuhan dan ketertiban dalam penyampaian laporan LHKAN pada tahun 2025 dapat semakin meningkat. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
bawaslu jateng