Lompat ke isi utama

Berita

Warga Purwokerto Barat Adukan Lokasi TPS Jauh dari Rumah

Kecamatan Purwokerto Barat

Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK Purwokerto Barat, Senin (15/7)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwokerto  Barat melayangkan surat Saran Perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atas aduan dari sejumlah warga di Kelurahan Karanglewas Lor dan Bantarsoka. Warga menilai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) jauh dari tempat tinggal, padahal warga setempat didominasi oleh pemilih dalam kategori lansia.

"Terdapat aduan bahwa warga merasa keberatan dengan pertimbangan jarak yang jauh dari tempat tinggal," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat, Susanto di Purwokerto, Senin (15/7).

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kecamatan Purwokerto Barat, Olivia Titis menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima surat balasan dari PPK Purwokerto Barat. Pihaknya berharap hal ini tidak mempengaruhi tingkat partisipasi warga dalam menggunakan hak pilih khususnya di dua Kelurahan tersebut

Sementara itu menurut PPK Purwokerto Barat, hasil pemetaan TPS tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan banyak hal. Oleh karena itu, PPK Purwokerto akan memberikan pemahaman kepada warga terkait kebijakan yang diambil dalam pemetaan TPS di dua Kelurahan tersebut, khususnya di wilayah RT yang dinilai jauh dari TPS. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan