Lompat ke isi utama

Berita

Warga Aceh Memilih di Desa Randegan

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS-PKD Randegan awasi pelayanan pindah memilih di kantor Sekretariat PPS Desa Randegan, Rabu 11 Oktober 2023. PKD memastikan PPS Desa Randegan dalam melayani pemilih yang pindah memilih sudah sesuai dengan prosedur. Ratna Wulan Pemilih asal Dusun Bukit Teungku Desa Alue Bugeng Kecamatan Peureuluk Timur Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh adalah salah satu pemilih yang mengurus pindah memilih di Desa Randegan. Dia bekerja sebagai guru di SMA Andalusia Desa Randegan Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas sejak tahun 2021. Semenjak itu, Wulan sudah tinggal di Desa Randegan Kebasen kurang lebih 2 tahun. Ada beberapa alasan mengapa Ratna Wulan akhirnya memutuskan pindah memilih meskipun nanti hanya berhak mendapatkan satu surat suara. "Kalau saya pulang ke Aceh butuh biaya banyak, untuk beli tikat pesawat saja 1.8 juta belum biaya yang lain-lain. Kalau lewat jalan darat butuh waktu yang lama hingga 5 hari 5 malam dan rasanya capek sekali sedangkan libur pemilu hanya 1 hari." ujar Ratna Wulan disela-sela input data pindah memilih. Proses input pindah memilih oleh PPS berjalan lancar serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ratna Wulan masuk DPTb  pada TPS 007 Desa Randegan. Untuk formulir Model A - Surat Pindah Memilih dari PPS belum bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada yang bersangkutan dikarenakan terkendala adanya pemadaman listrik dari PLN. (Khairul Anam/ Panwaslu Kebasen, Munawaroh/PKD Randegan)
Tag
Berita