Lompat ke isi utama

Berita

Undang Parpol, Bawaslu Harap Pemilu di Banyumas Berjalan Kondusif

Teki Mintoyo, Imam Arif Setiadi, Yon Daryono

Dari kiri ke kanan: Teki Mintoyo, Imam Arif Setiadi, Yon Daryono saat kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan Panwaslu Kecamatan dan Stakeholder di Purwokerto, Selasa (30/1).

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan Panwaslu Kecamatan dan Stakeholder di Kantor Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa (30/1).

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi dalam sambutannya mengatakan tahapan kampanye saat ini sudah memasuki metode kampanye rapat umum sampai tanggal 10 Februari 2024. Disisi lain, kampanye dalam bentuk lainnya masih berlangsung.

“Sehingga sangat memungkinkan, walau harapan kami tetap kondusif, potensi sengketa antar peserta pemilu sangat mungkin.” kata Imam di Purwokerto, Selasa (30/1).

Imam berharap ruang yang ada dimanfaatkan untuk diskusi. Menurutnya, ini dalam rangka mitigasi terkait potensi masalah yang mungkin saja terjadi selama masa kampanye ini.

“Kita berharap Pemilu di Banyumas berjalan dengan lancar dan kondusif.” harapnya.

Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan Panwaslu Kecamatan dan Stakeholder
Pengurus Partai Politik se-Kabupaten Banyumas menjadi Peserta kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu dengan Panwaslu Kecamatan dan Stakeholder di Purwokerto, Selasa (30/1).

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Banyumas mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara 2018-2023, Teki Mintoyo sebagai narasumber. Terundang sebagai peserta adalah Ketua Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu se-Kabupaten Banyumas, Badan Kesbangpol Kabuapaten Banyumas dan Ketua Panwaslu Kecamatan Purwokerto Selatan. (aks/Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
Pencegahan
bawaslu