Serentak! Panwaslu Sumbang Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK)
|
SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Sumbang tertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang tersebar di Kecamatan Sumbang Kamis, 16 November 2023.
Kegiatan penertiban APK ini dilakukan oleh semua jajaran Panwaslu Sumbang Sumadi (Ketua), Dyah Pipit Aryani (Kordiv. HPPH) dan Laelatul Nurul Fadhilah (Kordiv. PPPS) beserta jajaran Pengawas Kelurahan/Desa se-Sumbang.
Selain itu hadir dan mendampingi Kasi Trantib Kecamatan Sumbang Koko Andriyanto, Satpol PP Sumbang Sukirto, Polsek Sumbang yang diwakili Kanit Intelkam Adi Prabowo dan Koramil Sumbang Budi Kurnianto.
Dari hasil penyisiran telah terkumpul tujuh buah APK yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran yaitu ada gambar paku dan ajakan mencoblos atau memilih.
“Beberapa APK tersebut kami temukan di enam desa di Sumbang yaitu desa Karangcegak sebanyak satu buah APK dari Caleg Partai Nasdem, Limpakuwus sebanyak satu buah APK dari Caleg Partai Nasdem, Banjarsari Wetan sebanyak satu buah APK dari Caleg Partai Nasdem, Kebanggan sebanyak 2 buah dari Caleg Partai Nasdem, Kedungmalang sebanyak satu buah APK dari Caleg PDIP dan Tambak Sogra sebanyak satu buah APK dari PDIP”, kata Dyah Pipit Humas Panwaslu Sumbang
Sumadi Ketua Panwaslu Sumbang mengatakan acara ini berlangsung sejak pukul 08.30 sampai dengan 11.30. “Agenda penertiban APK ini kami laksanakan agak pagi untuk menghindari hujan yang sering turun pada siang hari menjelang sore, biar bisa selesai tepat waktu dan kegiatan ini berlangsung lancar tanpa gangguan yang berarti, ujar Sumadi.
Kegiatan ini merupakan agenda yang diperintahkan oleh oleh Bawaslu Kabupaten dan dilaksanakan serentak oleh semua Kecamatan di Kabupaten Banyumas.(Dyah Pipit/Humas Panwaslu Sumbang)