Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Form A Berbasis Temuan

jatilawang

Panwaslu Jatilawang gelar Pelatihan Pembuatan Form A untuk PKD pada Kegiatan Jurit Malam(10/11)

JATILAWANG, BAWASLU BANYUMAS– Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Jatilawang dapatkan pelatihan pembuatan Form A di Sekretariat Panwaslu Jatilawang. Pelatihan dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 November 2023.

Pelatihan dihadiri oleh PKD sebagai peserta, serta 3 pimpinan Panwaslu sebagai narasumber. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu rangkaian acara pada Jurit Malam Panwaslu Jatilawang. Jurit Malam (Jum’at Rutinan Malam) merupakan pertemuan rutin antara Panwaslu dan PKD Jatilawang.

Meskipun sudah berulang kali membuat form A, namun kemampuan PKD dalam pembuatan form A yang mengandung temuan pelanggaran perlu selalu di upgrade. Hal ini untuk menghindari kegamangan saat mengahadapi temuan pelanggaran dilapangan.

Saat pelatihan, PKD dibagi menjadi 3 kelompok, masing-masing kelompok membuat ilustrasi terjadinya pelanggaran. PKD juga bisa memakai ilustrasi kejadian pelanggaran yang sudah dibuatkan oleh Panwaslu. Selanjutnya, masing-masing kelompok berdiskusi untuk mambuat form A, mengaplikasikan pasal yang sesuai serta mempresentasikan hasilnya di depan forum.

“Menjelang kampanye hingga masa kampanye, kegiatan pengawasan semakin intensif. Melihat kondisi ini, PKD harus siap siaga dalam teknis pengawasan dan pembuatan laporan sebagai bukti administratif kepengawasan”, kata Arif Budiman Ketua Panwaslu Jatilawang.

Kordiv PP PS Panwaslu Jatilawang, Gatot Erianto, menambahkan Form A yang mengindikasikan temuan, harus mencantumkan pasal-pasal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran.

Melalui pelatihan ini, diharapkan PKD akan terbiasa dalam menganalisa pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, Perbawaslu dan PKPU, sehingga PKD dapat membuat laporan Form A dengan cepat dan tepat.(Septi Nurlaeli/Kordiv HPPH Jatilawang)