Lompat ke isi utama

Berita

Patuhi Instruksi Bawaslu, Panwaslu Kembaran Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Kembaran

KEMBARAN, BAWASLU BANYUMAS– Sesuai surat instruksi dari Bawaslu Kabupaten Banyumas bahwasanya Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dilaksanakan serentak di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyumas pada Kamis, 16 November 2023.

Panwaslu Kembaran melaksanakan kegiatan penertiban APK yang tersebar di wilayah Kecamatan Kembaran. Kegiatan penertiban APK ini dihadiri oleh Panwaslu Kembaran bersama seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kembaran. Serta didampingi dari Kasi Trantib Kecamatan Kembaran, Dua Personil Satpol PP dan Kanit Intelkam Polsek Kembaran.

Kegiatan dimulai pukul 13.00 s/d 16.00 WIB. “Sebelum kegiatan penertiban APK ini kami Panwaslu Kembaran mengadakan rapat dulu malam sebelum hari pelaksanaan dan menghasilkan penertiban APK dilaksanakan menjadi 2 titik yaitu Timur dan Barat,” ujar Ginanjar Pramulyo, Kordiv. PPPS (Ludy Hartanto/Humas Panwaslu Kembaran)