Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kebasen Temukan Disabilitas Belum Miliki KTP

Kecamatan Kebasen

Ketua Panwaslu Kecamatan Kebasen, Teguh Sutino melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih di salah satu penyandang disabilitas di Desa Kebasen, Rabu (17/7).

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebasen melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Kebasen, Rabu (17/7). Hasil patroli tersebut menjumpai warga usia 38 tahun namun belum memiliki KTP Elektronik.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Kebasen, Teguh Sutino kondisi warga tersebut sangat memprihatinkan, disabilitas fisik dan mental  sejak lahir serta yatim piatu. Begitu juga dengan keponakannya penyandang disabilitas mental berusia sekitar 19 tahun belum memiliki KTP elektronik.

"Kami melaksanakan Patroli di minggu terakhir pelaksanaan coklit, dengan sasaran kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia," ujar Sutino di Kebasen, Rabu (18/7).

Sutino menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah Desa Kebasen untuk secepatnya dilakukannya perekaman data. Menurutnya Pemerintah Desa Kebasen dengan sigap sudah menindaklanjuti laporannya dan e-KTP warga tersebut langsung bisa dicetak.

"Selain kami laporkan ke pemdes setempat kami sudah memberikan Saran Perbaikan kepada PPK terkait temuan-temuan hasil pengawasan kami di lapangan," jelas Sutino.

Sutino berharap seluruh steakholder tingkat kecamatan sampai desa bisa bekerjasama dengan baik, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini, sehingga hak-hak warga negara termasuk penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

Sementara itu Anggota Panwaslu Kecamatan Kebasen, Ani Munfaridah juga menjumpai  keluarga  dalam satu KK terdapat 4 pemilih. Namun anaknya yang berusia 25 tahun tidak dicoklit karena penyandang disabilitas mental. 

"Walaupun tercatat dalam satu KK namun belum mempunyai KTP elektronik dan tidak dicoklit oleh Pantarlih," kata Ani.

Selain itu Ani juga menuturkan bahwa dirinya juga menemukan warga Cindaga berusia 22 tahun, penyandang disabilitas mental, telah tercoklit namun dalam stiker tidak dikategorikan sebagai pemilih disabilitas. (Humas Bawaslu Banyumas)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan