Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Penetapan DCT, Bagaimana dengan APS?

Bawaslu Banyumas

LUMBIR-BAWASLU BANYUMAS-Panwaslu Lumbir koordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Lumbir, Subejo di Kantor Kecamatan Lumbir, Rabu 01 November 2023. “Koordinasi ini terkait dengan masa penetapan DCT tanggal 04 November 2023 dimana seluruh Alat Peraga Sosialisasi yang mengandung unsur ajakan pasca ditetapkannya DCT akan menjadi Alat Peraga Kampanye karena sudah ada subjek hukum. Maka diimbau untuk semua Alat peraga untuk sementara diturunkan sampai masa kampanye dimulai”, kata Roikhatul Jannah Kordiv PPPS Panwaslu Lumbir. “Kami sedang menunggu instruksi dari Bawaslu terkait dengan penurunan APK per tanggal 4 November sampai masa kampanye dimulai, bagaimana regulasinya dan tata caranya. Namun sebelum itu akan kami sosialisasikan kepada Parpol agar Alat Peraga Sosialisasi yang mengandung unsur ajakan agar diturunkan sendiri sebelum ada instruksi dari Bawaslu dan penanganan oleh Satpol PP ", Ujar Firda Maria Kordiv HPPH Panwaslu Lumbir. Ditambahkan oleh Sindu Prayitno terkait dengan instruksi penurunan APS ini dari pihak Panwas hanya diinstruksikan untuk memberikan data inventarisir terkait jumlah APS yang tersebar di wilayah Lumbir dan tidak diberikan kewenangan untuk menurunkan namun hanya melakukan pendampingan saja. Harapannya pada tanggal 4 November 2023 Parpol akan menurunkan APS nya sendiri agar bisa dipasang kembali pada masa Kampanye 28 November nanti. (Firda Maria/Humas Panwaslu Lumbir)

Tag
Berita