Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Sumbang Kebut Pengawasan di 9 Titik dalam 1 Hari

sumbang

 

SUMBANG, BAWASLU BANYUMAS– Panwaslu Sumbang, Sumadi, Dyah Pipit dan Laelatul Nurul Fadhilah, bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) awasi kegiatan Reses danKonsolidasi calon peserta pemilu di 9 (Sembilan) titik. Minggu, 5 November 2023.

Beberapa anggota DPRD Banyumas melakukan Reses pada hari itu diantarannya Agus Priyanggodo sebagai anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PDIP, Iwan Supriyanto sebagai anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Demokrat, Tati Irwanti anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PKB, Kuntoro anggota DPRD Banyumas dari Fraksi PPP dan Supangkat anggota DPRD Banyumas dari Fraksi Golkar.

Selain itu agenda koordisasi internal dari bacaleg partai UMMAT Drs. H. Maskur Ahmad dan H. Tirsan, Himmawan Damarjati dari partai PDIP dan Sugiyanto dari Partai PKB juga dilaksanakan hari itu.

Sumadi Ketua Panwaslu Sumbang mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang sangat padat pengawasan. Kami dibantu oleh teman-teman PKD sumbang terutama yang kegiatan nya berada di wilayah pengawasan PKD. Seperti PKD Banteran (Steno Rellyansyach Finaldho) melakukan pengawasan kegitan reses, peningkatan kapasitas masyarakat dan penengganan konflik sosial dari Kesbangpol Banyumas dan pembentukan tim pemenangan dari Partai UMMAT.

PKD Limpakuwus (Riza Yunian) mengawasi kegiatan Pelatihan Teknologi,Informasi dan Komunikasi bersama Iwan Supriyanto anggota DPRD Kabupaten Banyumas. PKD Ciberem (Nurudin) melakukan pengawasan kegitan Reses anggota DPRD Banyumas Tati Irwanti dari Fraksi PKB. PKD Susukan (Nurmansyah) melakukan pengawasan kegiatan konsolidasi pasukan gugus tugas komando bersama Bacaleg Himmawan Damarjadi dari Partai PDI P.

PKD Kebanggan (Mistam) melakukan pengawasan kegiatan pemantapan tim pemenangan Bacaleg Sugiyanto. PKD Sumbang (Arif Suharyanto) melakukan pengawasan Reses Anggota DPRD Banyumas Kuntoro dari Fraksi PKB dan Supangkat dari Fraksi Golkar.

Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Dyah Pipit mengatakan, bahwa seluruh rangkaian acara pengawasan ini berlangsung dari pagi sampai menjelang tengah malam. “Alhamdulillah semua Panwaslu kecamatan dan PKD bisa terjun dan kompak dalam menjalankan tugas”, ujar Pipit   

Kegiatan reses merupakan Amanah undang-undang yang harus dilakukan oleh anggota legislatif untuk menyerap dan menghimpun aspirasi dari konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Selain itu reses juga berfungsi untuk menampung dan menidaklanjuti aspirasi dan masyarakat bebas melakukan aduan kepada anggota legislatif yang sedang melakukan reses. Reses juga merupakan bentuk pertanggungjawaban scara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.(Dyah Pipit/Humas Panwaslu Sumbang)