Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kedungbanteng Lakukan Penyegaran untuk Optimalisasi Kinerja PKD

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS– Sudah enam bulan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) bertugas mengawal pesta demokrasi Pemilu 2024. Untuk terus mengasah kemampuan seluruh jajaran pengawas, maka Panwaslu kecamatan Kedungbanteng melakukan evaluasi kinerja PKD. Dari hasil evaluasi tersebut disimpulkan bahwa, diperlukan beberapa penyegaran atas program kegiatan pengawasan pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kedungbanteng, Amin Latif S.Sos, usai melakukan rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan dan unsur Kesekretariatan Panwaslu  Kedungbanteng, Rabu 2 Agustus 2023, di Kantor Sekretariat. Amin mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas pengawalan hak pilih dan pengawasan tahapan pemilu, Panwaslu Kedungbanteng melakukan pemetaan ulang untuk membagi PKD ke dalam 3 zona wilayah. “Hal tersebut dilakukan karena saat ini kami hanya mempunyai 1 pengawas di tiap desa. Tentu hal tersebut harus disiasati dengan membuat kelompok kecil (zonasi). Kemudian, masing-masing zona diwajibkan hadir ke sekretariat dengan hari yang sudah ditentukan tiap pekan untuk melakukan pelaporan kegiatan yang telah dijalankan dan pematangan rencana kegiatan di pekan berikutnya,“ ujar Amin. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Kedungbanteng, Titi Indrawati menambahkan, di Kecamatan Kedungbanteng terdiri dari 14 desa yang dibagi menjadi 3 zona berdasarkan kondisi geografis dan tingkat kerawanan. “Setelah dilakukan penyegaran, zona 1 yang semula terdiri dari 6 desa (Beji, Karangsalam Kidul, Karangnangka, Kebocoran, Kedungbanteng dan Keniten) kami kurangi menjadi 5 desa dengan menggeser PKD Desa Karangnangka ke zona 2 (Kutaliman, Melung, Kalikesur) serta menggeser PKD Windujaya yang semula di zona 2 ke zona 3 (Dawuhan Kulon, Dawuhan Wetan, Kalisalak, Baseh),“ kata Titi Indrawati. Sebagai informasi, setiap kegiatan yang dilakukan oleh PKD dalam tugasnya mengawal tahapan Pemilu 2024, selalu dituangkan dalam Form A pengawasan setiap pekan di hari Jumat. PKD juga diwajibkan melakukan paparan kepada pimpinan Panwaslu Kecamatan.(Ricky Giantoro/Tim Humas Panwaslu Kedungbanteng)
Tag
Berita