Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu dan PKD se-Purwokerto Timur Lesehan Simak Webinar Pidana Pemilu Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Webinar tentang Pidana Pemilu di Tahapan Pencalonan digelar Bawaslu Banyumas dengan menggandeng dua Kejaksaan Negeri dan Polresta Banyumas, Rabu 3 Juli 2023. Kegiatan tersebut disimak jajaran Sekretariat serta PKD Panwaslu Purwokerto Timur sambil duduk lesehan di Sekretariat Panwaslu. Sebagai narasumber pada kegiatan itu masing-masing Triyanto dari Kejaksaan Negeri Purwokerto, serta Suwanto dan Alheri dari Kejaksaan Negeri Banyumas. Mengawali pembicaraan, Anggota Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan SH MH yang menjadi keynote speaker menyatakan bahwa Pemilu selalu ramai dengan pelanggaran. "Kita bisa mengecek kembali datanya, banyak sekali pelanggaran yang terjadi di Pemilu kemarin," kata Saleh. Menurutnya, pelanggaran yang sudah pernah terjadi bisa diidentifikasi dan dicegah agar tidak terulang kembali. Memasuki ke sesi materi, Triyanto menyampaikan tentang jenis-jenis pelanggaran pemilu. Dia juga menyambungkan setiap jenis pelanggaran itu dengan pasal-pasal yang mengaturnya. Menyambung materi pertama, Alheri menyatakan bahwa salah satu cara untuk mengakomodir penanganan itu, maka Bawaslu, Polri dan Kejaksaan Negeri selalu berusaha untuk menyamakan persepsi tentang pelanggaran pemilu. Dalam rangka itu pula, Bawaslu membentuk Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu). "Kami rutin bertemu untuk rapat dan diskusi bersama anggota Gakkumdu Bawaslu Banyumas untuk menguatkan sinergi di antara kami," katanya. (Rifki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita