Minggu Ke-4 Coklit, Panwaslu Cilongok Fokus Pengawasan Pemilih Pindah Domisili
|
CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Cilongok mengevaluasi hasil pengawasan Coklit yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cilongok, Jumat (19/7). Dari hasil Pengawasan oleh PKD dan Panwaslu Kecamatan Cilongok bahwa pelaksanaan Coklit di sudah 100 %. Karena jadwal Coklit akan selesai pada tanggal 24 Juli 2024 nanti, maka Panwaslu Cilongok di minggu ke-4 pelaksanaan Coklit akan fokus pengawasan pada Pemilih yang pindah domisili masuk maupun keluar.
“Karena adanya pergerakan penduduk dan masa Coklit masih berlangsung, kami akan fokus pengawasan kepada Pemilih yang Pindah Domisili. Agar nanti saat Pleno DPHP menghasilkan data yang akurat,” kata Anggota Panwaslu Kecamatan Cilongok, Agus Khafidin saat Rapat Evaluasi di Cilongok, Jumat (19/7).
Agus juga menyampaikan kepada PKD agar berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk dapat mengetahui Penduduk yang Pindah Masuk maupun Keluar sebagai data pembanding dan untuk ditindaklanjuti dalam Pengawasan.
“Apabila sebelum tanggal 24 Juli, kami menemukan Pemilih yang Pindah Domisili Masuk yang dibuktikan dengan Surat Pindah, belum masuk ke dalam Daftar Pemilih sesuai dengan identitas yang terbaru, maka kami akan berkoordinasi dengan PPK dan memberi Saran Perbaikan.” ucap Agus. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)