Kirim Sarper, Panwaslu Baturraden Dapat Balasan “Surat Cinta” dari PPK
|
BATURRADEN, BAWASLU BANYUMAS - Panwaslu Kecamatan Baturraden hadiri kegiatan Rapat Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan PPK Baturraden di Aula Riptaloka Kecamatan Baturraden, Jumat (19/7). Dalam kegiatan tersebut, Panwaslu Kecamatan Baturraden mendapatkan “surat cinta” dari PPK Baturraden berupa balasan tindak lanjut saran perbaikan (Sarper).
Anggota Panwaslu Kecamatan Baturraden, Purwo Iyus Saputra mengatakan jajarannya masih belum puas terhadap tindak lanjut saran perbaikan dari PPK. Hal itu karena masih ada warga yang belum ditemukan menurut informasi dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pandak.
“Warga tersebut tidak dikenal berdasarkan data penghuni perumahan yang tercatat oleh ketua RW setempat dan kami menyarankan untuk berkoordinasi dengan PPK dan KPU Banyumas agar warga ini bisa dilacak melalui Siakba KPU,” kata Iyus menanggapi surat balasan dari PPK Baturraden, Minggu (21/7).
Iyus menambahkan tahapan coklit yang dijadwalkan selesai pada 24 Juli 2024 mendatang menjadi perhatian jajaran Panwaslu Kecamatan dan PKD. Karena tahapan ini sangat rentan terjadi pelanggaran terutama dilakukan oleh Petugas Pantarlih yang kurang memahami regulasi coklit. Terbukti dari ditemukannya ada warga yang belum tercoklit saat Panwaslu Kecamatan Baturraden mendampingi PKD untuk uji petik.
Dari hasil temuan tersebut, Panwaslu Kecamatan Baturraden mengeluarkan saran perbaikan kepada PPK terkait pencoklitan. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh PPK, PPS dan Pantarlih dengan melaksanakan coklit di Kompleks Perumahan Rafles, Jumat (19/7).
Pihaknya juga menyampaikan secara lisan kepada PPK dan jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan atau PKD terkait kesulitan saat pencoklitan serta selalu berkoordinasi dengan Ketua RT atau Ketua RW setempat saat menemui kendala warga yang tidak dikenal. Selain itu Pantarlih juga harus kreatif saat pencoklitan, sebab metode pencoklitan tidak serta-merta harus bertatap muka dengan warga yang akan di data namun dapat melalui video call jika yang bersangkutan berada diluar kota atau tidak bisa ditemui secara langsung. (Iyus/Kordiv HPPH Panwascam Baturraden)
editor: aks