Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslu Purwokerto Timur: Masyarakat Tak Perlu Takut Lapor Pelanggaran Pemilu!

PURWOKERTO TIMUR, BAWASLU BANYUMAS-Ketua Panwaslu Purwokerto Timur, Eko Prihatin SH menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor bila ada dugaan pelanggaran Pemilu. Hal itu dinyatakan oleh Eko dalam kegiatan Rapat dan Diskusi Panwaslu Purwokerto Timur bersama anggota PKD se-Purwokerto Timur Kamis, 3 Agustus 2023 di Kantor Sekretariat. Eko menambahkan, bahwa sejatinya mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilu didapat dari adanya temuan dan laporan. Jika ada masyarakat yang takut identitasnya dipublikasi saat melapor, maka Panwaslu bisa mengambil langkah dengan cara laporan tersebut hanya dijadikan sebagai informasi awal oleh Panwaslu. "Laporan dari masyarakat itu tidak kami register sebagai laporan, tapi informasi yang disampaikan kami simpan," kata Eko. Informasi tersebut, lanjut Eko, dijadikan oleh Panwaslu sebagai informasi awal yang selanjutnya dijadikan dasar oleh Panwaslu untuk melakukan investigasi. Selanjutnya, Panwaslu akan melakukan Rapat Pleno untuk memutuskan adanya dugaan pelanggaran tersebut apakah memenuhi syarat sebagai pelanggaran Pemilu atau tidak. "Jika benar termasuk sebagai pelanggaran Pemilu, maka itu dimasukkan dalam kategori temuan. Masyarakat yang awalnya melaporkan tidak akan ditampilkan identitasnya," ujar Eko. Informasi singkat tentang mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, kata Eko, sudah disampaikan oleh Bawaslu Banyumas melalui film pendek yang setiap hari ditampilkan di videotron Alun-alun Purwokerto. Film itu ditampilan sejumlah tiga atau empat kali sehari. Eko menyampaikan, bahwa mekanisme pelaporan di atas sesuai dengan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan SH MH di akhir sesi Webinar Bawaslu Banyumas bersapa Panwaslu dan PKD se-Banyumas, Rabu 3 Agustus 2023. (Rifki/Humas Panwaslu Purwokerto Timur)
Tag
Berita