Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Banyumas Terlantik Berikan Arahan ke Jajaran PKD dan Panwaslu Cilongok

  CILONGOK, BAWASLU BANYUMAS-Imam Arif Setiadi, M.Si., Ketua Bawaslu Banyumas berikan arahan saat Rapat Koordinasi Panwaslu Cilongok bersama PKD membahas PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye di Sekretariat Panwaslu Cilongok, pada Sabtu  26 Agustus 2023. “menjelang kampanye dan saat masa sosialiasai,  jajaran pengawas dan PKD harus memahami regulasi. Rapat Kordinasi juga akan dilaksanakan setiap hari jumat, untuk melaporkan hasil monitoring saat masa sosialisasi berlangsung”, kata Daimun S.AB, Ketua Panwaslu Cilongok saat memberikan sambutan. Imam Arif Setiadi, M. Si, Ketua Bawaslu Banyumas menyampaikan, Kecamatan Cilongok adalah wilayah yang paling luas di Banyumas sehingga menjadi pekerjaan ekstra bagi Panwaslu dan mempersiapkan Pengawasan saat masa kampanye. Lebih lanjut, Imam mengatakan sebelum masa kampanye, Bacaleg boleh memasang Baliho dan Sosialisasi ke warga asal tidak memuat unsur ajakan dan tempat-tempat yang dilarang sesuai regulasi. “selama tidak memuat unsur kampanye (red;ajakan), dan tidak berada di tempat yang dilarang tidak masalah,” kata Imam Arif Setiadi, M.Si, Ketua Bawaslu Banyumas. (Agus Kh/Humas Panwaslu Cilongok)
Tag
Berita