Lompat ke isi utama

Berita

H-10 Menuju Penetapan DCT Pemilu 2024

PURWOKERTO - Bawaslu Banyumas, Anggota Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah, S.Pd.I sampaikan progres Pengawasan Bawaslu pada tahapan pasca pencermatan rancangan DCT dalam dialog pagi RRI Purwokerto. Rabu, 25 Oktober 2023. Selain Bawaslu Banyumas, turut hadir Narasumber lainnya Anggota KPU Banyumas Hanan Wiyoko serta ketua PPS Karangkemiri Muhammad Gatut dari Kecamatan Karanglewas. [caption id="attachment_3287" align="aligncenter" width="1600"] Dialog Pagi RRI Purwokerto, "Tahapan Pemilu Pasca Pencermatan Rancangan DCT". Rabu, 25 Oktober 2023[/caption] "KPU saat ini sedang melaksanakan tahapan penyusunan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) dengan daftar bacaleg tetap yang telah diterima dari 18 partai politik di Kabupaten Banyumas berjumlah 541 bacaleg. Tanggal 3 November 2023 akan ditetapkan nama-nama Calon Anggota legislatif. Sehari setelah penetapan, pada tanggal 4 November 2023 akan dipublikasikan ke media sosial online, penyiaran maupun cetak." Kata Hanan Anggota KPU Banyumas. Rani Zuhriyah Anggota Bawaslu Banyumas mengatakan, arah kebijakan Bawaslu sekarang, lebih menitik utamakan pencegahan dengan meminimalisir potensi sengketa, ketika nanti di tanggal 3 November 2023 ditetapkan, potensi permohonan sengketa pasti ada, bila ada partai politik yang tidak terima atau merasa dirugikan. "Bawaslu, mulai tahapan awal pencalonan, sudah melakukan berbagai cara meminimalisir hal tersebut, salah satu contoh cara yaitu dengan mengirim surat imbauan kepada KPU Banyumas kaitan tentang batas waktu dan pelaksanaan agar sesuai dengan prosedur regulasi Undang-Undang." Kata Rani. Disamping itu, sosialisasi kepada partai politik dan pendekatan secara intens melalui ruang konsultasi, Bawaslu upayakan meminimalisir permasalahan-permasalahan bisa segera diselesaikan sebelum ditetapkannya DCT. Lain hal, Mohammad Gatut selaku Ketua PPS Karangkemiri Karanglewas mengatakan, sejauh ini tahapan yang telah dilaksanakan oleh PPS yaitu DPTb, jumlah pemilih yang telah terdaftar di Desa Karangkemiri berjumlah 3.428 Pemilih dengan jumlah DPTb 21 orang. PPS juga sudah mengadakan sosialisasi ke Lembaga Desa, BPD, Komunitas dan Pemilih Pemula. Disesi akhir perbincangan, pesan dari Bawaslu untuk masyarakat Banyumas. Sukseskan bersama pemilu 2024. Mari bersama awasi pemilu, bila ditemukan pelanggaran sampaikan ke Bawaslu, jadilah pemilih yang cerdas, 1 suara menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan. Humas Bawaslu Banyumas
Tag
Berita