Lompat ke isi utama

Berita

Duh! PKD Keniten Temukan Pengantin Baru, Satu KK Beda TPS

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS-Abdul Kohar dan Mutmainah memang sedang berbahagia. Pengantin baru warga RT 1/4, Desa Keniten ini merupakan pengantin baru. Sejak Maret sudah punya Kartu Keluarga (KK) tersendiri. Meski sudah satu KK, keduanya harus terpisah TPS saat Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, keduanya  masih tercoklit sebagaimana alamat saat lajang. "Abdul Kohar ini tercoklit di Desa Jingkang, Ajibarang. Sementara beralamat Keniten RT 1/4 sejak 8 Maret 2023 dan resmi ada KK. Tapi belum tercoklit di Keniten," kata PKD Keniten, Khoerotun Nisa, Kamis 27 April 2023. Hal itu ditemukan saat Panwaslu Kedungbanteng melakukan Patroli Kawal Hak Pilih (PKHP) di Desa Keniten.  Patroli fokus pada warga baru yang belum tercoklit hasil temuan PKD setempat. Panwaslu Kedungbanteng, diwakili Titi Indrawati dan perwakilan sekretariat. "Intinya, temuan ini berarti satu KK suami istri beda TPS. Satu di Jingkang satu di Keniten. Belum sinkron dengan data terbaru," kata Nisa bersama PKD Kedungbanteng, dan Karangnangka. Anggota Panwaslu Titi Indrawati menyarankan PKD Keniten segera koordinasi dengan PPS. Orientasinya, tentu menempatkan warga sesuai alamat dan TPS sama dengan sesama warga dalam satu KK. Hal itu sesuai dengan ketentuan agar tidak ditemukan satu KK beda TPS. Apalagi, beda kecamatan dan tidak tercoklit di alamat tertera dalam KK. (Ryfky Pamungkas, Staf Panwaslu/Ricky G, Humas Panwaslu Kedungbanteng)
Tag
Berita