Lompat ke isi utama

Berita

Di Kedungbanteng, Amin Latif Sebut Pengawas TPS Ujung Tombak Pemilu

Pengawas TPS Kedungbanteng

Foto bersama usai Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Kedungbanteng

KEDUNGBANTENG, BAWASLU BANYUMAS - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki fungsi utama dalam proses pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Dalam bahasa lain, justru fungsi Bawaslu sesungguhnya ada pada diri PTPS yang tersebar di seluruh TPS. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif. 

Amin yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas menyampaikan hal itu dihadapan 190 PTPS wilayah Kecamatan Kedungbanteng yang baru saja dilantik di Gedung Serbaguna Balai Desa Beji, Kedungbanteng, Senin (22/1). 

"PTPS itu adalah bawaslu yang 'sesungguhnya'. Fungsi pengawasan pemilu ada pada PTPS sebagai ujung tombak pesta demokrasi. Maka, teman-teman semua ini harus bangga menjadi pahlawan demokrasi," kata Amin Latif saat memberikan pengarahan kepada Pengawas TPS se-Kecamatan Kedungbanteng yang baru dilantik.

Selebihnya, Amin meminta PTPS melakukan akselerasi pengetahuan, terutama soal kepemiluan berbasis TPS. Mulai dari jumlah DPT, jenis kartu suara, jenis-jenis pelanggaran dan sebagainya. Ditekankan, PTPS diminta untuk tahu banyak hal. 

"PTPS harus tahu banyak hal. Sekali lagi kami mewakili Bawaslu mengucapkan selamat atas dilantiknya PTPS se-Kecamatan Kedungbanteng, selamat bekerja," kata Amin yang juga pernah menjabat Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungbanteng tersebut. 

Pelantikan Pengawas TPS Kedungbanteng
Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Kedungbanteng, Senin (22/1).

Sementara itu, pelantikan dipimpin langsung Ketua Panwaslucam Kedungbanteng, Ricky Giantoro. Turut hadir Forkompimcam, Camat, Kapolsek, Danramil, dan 14 Kepala Desa se-Kecamatan Kedungbanteng.

"Alhamdulillah dan selamat untuk teman-teman PTPS yang sudah dilantik. Usai dilantik langsung dapat pembekalan perdana dari saya, Titi Indrawati dan Mas Rofiqi sebagai Panwaslucam. Mulai dari soal persiapan pengawasan, jenis pelanggaran dan teknis lainnya," kata Ricky. 

Ricky meminta, PTPS untuk selalu koordinasi dengan PKD. Disampaikan juga komitmen untuk membuka diri berkomunikasi dengan PTPS jika menemukan hal-hal di lapangan. Terutama terkait pengawasan. Ditegaskan bahwa PTPS tidak boleh bergerak sendiri, karena semua harus koordinasi baik dengan PKD ataupun Panwaslu Kecamatan.

"Ditegaskan juga kita minta, PTPS untuk paham demografi dan peta sosial politik TPS tempat mengawasi. Harus menguasai lokasi dan paham potensi. Semua harus bekerja keras, serius mengawasi dan terus berkoordinasi dengan PKD atau Panwaslucam," katanya. (Titi Indrawati/Humas Panwaslu Kedungbanteng)

Tag
bawaslu