Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hoax, Bawaslu Banyumas Arahkan Produksi Konten Edukatif

Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS-Rani Zuhriyah, Kordiv. P2H (Pencegahan, Parmas dan Humas) Bawaslu Banyumas sampaikan beberapa evaluasi terkait pengawasan tahapan Pemilu 2024. Rani menyampaikan pasca Rakor dengan KPU dan Dindukcapil ada beberapa kecamatan antara DPT dan KTP tidak sesuai, misalnya di Kecamatan Kebasen, DPT tercantum di Kebasen sedangkan alamat di Ambarawa, dan tidak masuk DPT dan DPK. Rani juga menginformasikan bahwa ada penggunaan KK sebagai hak pilih untuk penggunaan suara di TPS dan Potensi DPTb yang bersumber dari pondok pesantren. Untuk perekaman KTP, Dindukcapil Banyumas juga sudah memprogramkan untuk melakukan kunjungan ke Desa. Untuk pindah domisili masyarakat miskin yang terkendala ekonomi dari pemerintah ada fasilitas tersebut, dan masyarakat didorong untuk ke Dindukcapil. Aplikasi pelaporan kematian juga sudah langusng dapat mencetak KK terbaru. Aplikasi TMS sedang dieksekusi, dan dimintai bukti surat/akta kematiannya. Rani mengatakan media sosial menjadi satu-satunya kanal yang efektif untuk menyebarkan informasi, maka Bawaslu ingin mengaktifkan video/rilis untuk menunjang informasi. Video pencegahan untuk meminimalisir hoax yang tersebar. Rani juga menegaskan kepada HPPH Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan produksi video minimal satu konten dalam satu pekan. Publikasi 3 konten media sosial dalam satu hari seperti konten edukatif, publikatif, dan informatif. "Dalam bulan ini harus segera diprogres, untuk video-video bisa dimasukan dalam form pencegahan/kegiatan apapun yang ada unsur pencegahan", pungkas Rani.(Humas/Bawaslu Banyumas)  

Tag
Berita