Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas Mengedepankan Hasil Pengawasan, Bukan Hasil Kloningan

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS-Bawaslu Banyumas gelar rapat kerja bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gakkumdu Bawaslu Banyumas, hari Selasa, 12 September 2023. Salah satu komponen keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah pengawasan yang melekat pada setiap tahapan pemilu. “Tahapan kali ini sudah memasuki tahapan penting dalam pemilu, akan mulai proses pengawasan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024” Kata Yon Daryono Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, saat memberikan sambutan sekaligus arahan dalam acara ini. “Kedepannya akan diusahakan beberapa agenda kegiatan seperti ini (rapat kerja), bimtek, rapat koordinasi, dll untuk menunjang dan memperkuat pengawasan”, sambungnya. [caption id="attachment_3044" align="aligncenter" width="1024"] Bawaslu Banyumas gelar rapat kerja bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten terkait Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Data Pemilih. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gakkumdu Bawaslu Banyumas, hari Selasa, 12 September 2023[/caption] Rapat kerja ini membahas mengenai Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), serta Alat Kerja yang digunakan jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Upaya Pencegahan yang dilakukan pengawas pemilu dari penyusunan potensi kerawanan, strategi Pengawasan, hingga langkah-langkah dalam pengawasan disampaikan pula dalam forum ini. "Arahan dari Bawaslu Jateng pada saat rakor di Magelang 7-8 September 2023, Bawaslu memprioritaskan hasil pengawasan original dari jajaran kita bukan dari hasil salinan kloningan Jajaran KPU," kata Rani Zuhriyah Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas. Salah satu upaya Bawaslu memaksimalkan patroli Kawal Hak Pilih dalam menyasar pemilih yang berpotensi DPTb dan DPK bisa dikarenakan akses jarak untuk menyampaikan bahwa dirinya Mengkehendaki pindah pemilih. "yang nantinya kita himpun sebagai saran perbaikan ke KPU". Sambungnya. Pengawasan melekatpun bagian dari pencegahan Bawaslu untuk memastikan ketaatan prosedur sudah dijalankan oleh jajaran KPU, PKK hingga PPS pada saat membuka pelayanan pindah memilih di wilayah Kabupaten Banyumas. Harapan kedepan masyarakat di Kabupaten Banyumas terkawal hak pilihnya pada saat pencoblosan di pemilu nanti 14 Februari 2024. (Humas Bawaslu Banyumas)
Tag
Berita