Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banyumas beserta Panwaslu Kecamatan Tertibkan APK Serentak

Bawaslu Banyumas

 

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS– Bersama Panwaslu Kecamatan dan Satpol PP tertiban APK (Alat Peraga Kampanye) Caleg yang curi start di Wilayah Kota Purwokerto, Kamis 16 November 2023.

Kegiatan penertiban APK tersebut juga dilaksanakan seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banyumas. Panwaslu Kecamatan ikut beperan aktif dalam menginventarisir APK yang akan ditertibkan.

Dalam persiapannya, Ketua Bawaslu Banyumas gelar rapat koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan secara daring. “Beberapa APK yang melanggar diantaranya yaitu spanduk caleg yang terdapat paku coblos terpasang di tiang listrik pinggir jalan, yang berada dekat Tempat Ibadah, Taman Kota, Instansi/Lembaga Pendidikan dan berada dekat dengan Jembatan”, ujar Imam Arif Ketua Bawaslu Banyumas.

Rapat Koordinasi Penertiban APK Bawaslu Banyumas dengan Jajaran Panwaslu Kecamatan, Kamis 16 November 2023


Imam Arif juga menyampaikan harapannya pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung sukses, damai dan aman demi kesejahteraan Pesta Demokrasi Pemilu 2024

Setelah koordinasi selesai dilaksanakan, Ketua dan Jajaran Bawaslu Kabupaten beserta dengan Satpol PP langsung menuju tempat untuk melakukan eksekusi bersama dalam penertiban APK Caleg yang melanggar dan curi start yang tidak sesuai aturan.

Bawaslu Banyumas melaksanakan penertiban APK dengan didampingi oleh beberapa Kordiv. HPPH Panwaslu Kecamatan. Penertiban dilakukan secara aman dan lancar.(Humas/Bawaslu Banyumas)