Lompat ke isi utama

Berita

211 Pengawas TPS Kebasen Siap Menjalankan Tugas Demokrasi

Pelantikan Pengawas TPS

Pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Kebasen, Senin (22/1)

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kebasen telah melantik 211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Rumah Makan Intan, Desa Sawangan, Kecamatan Kebasen, Senin (22/1). Hadir dalam acara tersebut Forkompincam Kecamatan Kebasen, Panwaslu Kecamatan Kebasen, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kebasen, Kepala Desa se-Kecamatan Kebasen, dan PKD se+Kecamatan Kebasen, serta 211 Calon Pengawas TPS dari 12 desa di Kecamatan Kebasen yang akan dilantik.

 

Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kebasen, Mustaniroh. Mustaniroh melantik calon Pengawas TPS dengan membacakan sumpah janji yang diikuti oleh para peserta dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan Pengawas TPS. 211 Pengawas TPS yang mengikuti pelantikan terdiri dari 111 laki-laki dan 100 perempuan.

 

Setelah pelantikan selesai, Pengawas TPS melihat dan mendengarkan sambutan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diputar melalui video. Sambutan kedua disampaikan oleh Mustaniroh, beliau berpesan kepada Pengawas TPS yang telah dilantik harus selalu siap menjalankan tugas demokrasi.

 

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kebasen, Wahyu Adhi Fibriyanto menyampaikan sebagai Pengawas TPS harus menjalankan tugas dengan baik berdasarkan undang-undang dan selalu menjaga netralitas.

Selain itu, Danramil dan Kapolsek Kebasen turut memberikan sambutan dan semangat dalam bertugas kepada Pengawas TPS yang telah dilantik.

 

Setelah kegiatan pelantikan selesai, dilanjutkan dengan pembekalan kepada 211 Pengawas TPS. Mustaniroh memberikan pembekalan kepada Pengawas TPS terkait tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Pengawas TPS. 

 

Sementara Anggota Panwaslu Kecamatan Kebasen, Muh. Khairul Anam memberikan pembekalan terkait tugas Pengawas TPS di TPS yaitu pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta pengenalan terkait Aplikasi Siwaslu 2024. Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Kebasen, Teguh Sutino menyampaikan tentang penanganan pelanggaran yang bisa dilakukan Pengawas TPS di lapangan. (Muh. Khairul Anam/ Panwaslu Kebasen)