Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Pemilih Pindah Domisili Belum Tercoklit, Panwaslu Sumpiuh Layangkan Saran Perbaikan

Kecamatan Sumpiuh

Panwaslu Kecamatan Sumpiuh kirim surat saran perbaikan ke PPK Sumpiuh, Sabtu (20/7).

SUMPIUH, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sumpiuh dalam Pelaksanaan Pencermatan dan Pengawasan Uji Petik menemui warga yang baru pindah domisili yang belum dicoklit oleh Pantarlih. Berdasarkan hasil temuan tersebut menurut keterangan Ketua Panwaslu Sumpiuh, pihaknya sudah mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK setempat untuk bisa segera dicoklit.

"Sudah kami kirimkan pada tanggal 20 Juli 2024 kemarin, hari ini sudah kami terima balasannya," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, Verri Happy saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).

Sementara itu menurut Anggota Panwaslu Kecamatan Sumpiuh, Gustono bahwa ada 4 warga pindahan yang belum dicoklit oleh Pantarlih.  Warga tersebut merupakan 2 warga pindah datang dan 2 pindah pergi yang baru saja melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

Keempat Warga tersebut menurut Gustono berdasarkan surat balasan dari PPK sudah ditindaklanjuti, yakni sudah dicoklit. Gustono berharap kasus warga pindah domisili yang tidak dicoklit karena tidak tercantum di basis data pencoklitan menjadi perhatian lebih. Agar semua warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dapat masuk dalam Daftar Pemilih.  

"Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilihan, jajaran pengawas punya tanggungjawab juga untuk mengawal hak pilih," pungkas Gustono. (Humas Bawaslu Banyumas)

Tag
bawaslu
Berita
bawaslu banyumas
Pencegahan
Pilkada2024