Soroti Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banyumas Diminta Hadir di Setiap Tahapan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein mengatakan tahapan kampanye dalam Pemilu merupakan fase yang paling rentan terhadap pelanggaran. Hal tersebut disampaikan Husein saat memberikan arahan dalam kegiatan Selasa Menyapa yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (29/7).
Husein menyebut berbagai bentuk pelanggaran seperti politik uang, keterlibatan ASN, kampanye di tempat ibadah dan pendidikan, serta pelibatan pihak yang dilarang masih marak terjadi. Meski dilakukan penanganan, banyak kasus pelanggaran justru berhenti di tengah jalan karena tidak lolos proses hukum di Gakkumdu.
“Penyakit kampanye itu seolah menjadi langganan tiap Pemilu, entah disengaja atau tidak,” kata Husein.
Selain itu, Husein menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaporan dana kampanye. Menurut Husein, keterbatasan akses informasi menjadi tantangan utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
“Bawaslu tidak bisa mengakses sistem dan rekening dana kampanye karena informasi tersebut sering kali dikecualikan,” jelas Husein.
Akibatnya, potensi manipulasi data sulit terdeteksi secara maksimal oleh pengawas. Menanggapi tantangan tersebut, Bawaslu terus mendorong inovasi pengawasan, tidak hanya melalui pendekatan konvensional, tetapi juga dengan metode modern salah satunya adalah pengawasan partisipatif melalui media sosial dan pemantauan konten kampanye daring.
“Tagline kita jelas, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Pengawasan butuh keterlibatan masyarakat,” ujar Husein.
Sebagai lembaga yang diamanahkan konstitusi untuk menegakkan keadilan Pemilu, Husein menegaskan bahwa Bawaslu harus hadir di setiap tahapan, mulai dari pencegahan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, hingga pendampingan hukum.
“Apapun kasusnya, pintu masuknya adalah Bawaslu,” tegas Husein.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi bersama jajaran mengikuti kegiatan Selasa Menyapa bertema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik pada Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu”. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan dalam pengawasan tahapan krusial pemilu. (nsr/aks)