Sekretariat Bawaslu Banyumas Bahas Skema Kerja Pasca Pemutusan Kontrak PPNPN
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar rapat internal terkait pembagian shift kerja dan penanganan kebersihan kantor pasca pemutusan kontrak Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sejak awal Juli ini. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasubbag Administrasi, Anjar Arifin di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jumat (4/7).
Anjar menyampaikan bahwa tidak tersedia anggaran untuk mengganti tenaga outsourcing seperti security dan pramubakti, sehingga diperlukan solusi internal. Atas dasar tersebut, Anjar menyampaikan tiga skema alternatif yang ditawarkan kepada seluruh staf.
“Skema pertama, jika disepakati iuran, maka kita bisa menghadirkan petugas kebersihan pukul 06.00 - 08.00 pagi. Skema kedua, tanpa iuran dan tanpa petugas kebersihan, namun akan ada pembagian piket pagi dan sore hingga pukul 18.00 WIB,” jelas Anjar.
Anjar menyebutkan keputusan akhir akan ditentukan melalui musyawarah bersama. Hal ini mengingat skema tersebut membutuhkan komitmen dan solidaritas seluruh staf.
“Kami bertiga di jajaran Kasubbag sudah berdiskusi dan sepakat membuka opsi ini untuk dipilih bersama. Pilihannya: apakah kita sepakat iuran, atau mengatur piket bersama untuk menjaga fungsi kantor tetap berjalan baik,” ungkap Anjar.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang berdampak pada perubahan struktur organisasi.
"Saya yakin, teman-teman di sini adalah orang-orang yang terbiasa bergerak dan berjuang dalam keterbatasan. Dengan kondisi ini, saya percaya kita tetap bisa memberikan yang terbaik untuk lembaga," ungkap Imam di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Senin (30/6). (aks)