Samakan Pemahaman, Bawaslu Banyumas Ikuti Literasi Pojok Pengawasan
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS - Tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, yakni Rani Zuhriyah, Amin Latif, dan Suharso Agung Basuki mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (7/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan pertukaran praktik pengawasan partisipatif antar daerah.
Acara dibuka dengan sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq yang menyampaikan pentingnya literasi pengawasan sebagai sarana membangun penguatan nilai-nilai demokrasi di akar rumput.
Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu Anggota Bawaslu Provinsi DIY Umi Illiyana, Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Naily Faila Saufa, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen Badrusszaman yang masing-masing membagikan pengalaman dan tantangan dalam membangun kampung atau desa pengawasan.
Dalam paparannya, Umi Illiyana menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi DIY telah mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Kelurahan (Perka) tentang anti politik uang. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Desa Anti Politik Uang (APU) dan Desa Pengawasan yang telah dijalankan sebagai pilot project di DIY. Inisiatif tersebut pun menjadi inspirasi bagi Bawaslu kabupaten/kota lain di Jawa Tengah untuk mendorong hal serupa di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Naily Faila Saufa membagikan gagasan Sumbang Saran Role Model Kampung Pengawasan Partisipatif Berkelanjutan. Menurut Naily, pemilihan desa/kampung sebagai role model harus didasarkan pada kajian dan penelitian, serta didukung dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilu yang dilakukan secara berkala.
“Penting juga membentuk kelompok relawan pengawasan dan posko layanan pengawasan sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat desa,” jelas Naily.
Narasumber ketiga, Badrusszaman menyoroti tantangan dalam pembentukan dan perawatan Kampung Pengawasan Partisipatif. Badrusszaman menyebutkan berbagai kendala seperti penolakan warga saat observasi, keterbatasan anggaran, hingga masih adanya pelanggaran oleh desa mitra.
“Terkadang, semangat pengawasan belum berdampak langsung terhadap perubahan budaya politik lokal, misalnya dalam dinamika pemilihan kepala desa yang masih kuat aroma 'wuwur' atau politik uang,” ujar Badrusszaman .
Badrusszaman menekankan pentingnya pendekatan humanis seperti edukasi lanjutan, menjaga komunikasi, dan membangun relasi baik dengan pemangku kepentingan desa.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi yang memperkaya wawasan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas khususnya dalam merancang langkah strategis pengawasan partisipatif yang berkelanjutan dan berbasis komunitas. (rz)
editor: aks