Lompat ke isi utama

Berita

Sadewo Minta MoU Bawaslu dan Pemkab Banyumas Diwujudkan dalam Program Nyata

Bawaslu Banyumas

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono (ketiga dari kiri) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi (keempat dari kiri) saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Bawaslu Kabupaten Banyumas di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (8/10). (foto: aks)

PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, meminta Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera diwujudkan melalui program dan kegiatan nyata yang berdampak bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan kepemiluan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan membangun demokrasi yang semakin sehat di Banyumas.

Hal itu disampaikan Sadewo saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Bawaslu Kabupaten Banyumas di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (8/10). Sadewo mengapresiasi inisiatif dan niat baik jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas yang telah mengantarkan kedua pihak pada kesepakatan kerja sama tersebut. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi oleh keseluruhan proses yang mencakup penyelenggaraan yang jujur dan adil, pengawasan yang berjalan baik, serta keterlibatan masyarakat.

“Pengawasan kepemiluan tidak bisa dikerjakan Bawaslu sendiri. Pemerintah daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya memiliki peran untuk mendukung, mulai dari menyediakan data dan informasi, menjaga netralitas aparatur sipil negara, hingga membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” kata Sadewo.

Sadewo menegaskan, MoU yang berlaku selama lima tahun tersebut harus menjadi landasan sinergi antara Bawaslu dan Pemkab Banyumas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Ia meminta para kepala perangkat daerah dan kepala bagian terkait segera menindaklanjuti kesepakatan dengan membangun koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten Banyumas agar kerja sama dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan yang konkret.

“Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan hari ini, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan kegiatan nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Sadewo. 

Sadewo berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong masyarakat semakin aktif berpartisipasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi sebagai fondasi bagi terwujudnya Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera.

Penandatanganan turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Suharso Agung Basuki, Yon Daryono, Amin Latif, dan Rani Zuhriyah, Kepala Sekretariat Nunus Danianto, serta jajaran kepala subbagian Bawaslu Kabupaten Banyumas. (aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan