Sadewo Resmi Teken MoU antara Pemkab Banyumas dan Bawaslu
|
PURWOKERTO, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Pengawasan Kepemiluan dan Demokrasi. Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, di Ruang Joko Kaiman, Purwokerto, Kamis (8/10).
Tujuan utama dari terjalinnya nota kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas kedua belah pihak dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan kepemiluan. Langkah bersama ini menjadi tonggak penting guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di wilayah Kabupaten Banyumas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepakatan yang akan berlaku selama lima tahun ini mencakup berbagai aspek pengawasan krusial di lapangan. Aspek-aspek tersebut meliputi pelaksanaan fungsi kearsipan dan kepustakaan, dukungan sosialisasi pengawasan partisipatif, pertukaran pemanfaatan data informasi, penanganan konten disinformasi pemilu, hingga fokus pada dukungan pencegahan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas.
Lebih lanjut, sinergi ini akan diwujudkan secara nyata melalui pemanfaatan sumber daya manusia serta optimalisasi sarana prasarana yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas maupun perangkat daerah Pemkab Banyumas. Beragam rencana kerja telah disiapkan, di antaranya pendidikan demokrasi bagi calon pemilih pemula di tingkat SMP, verifikasi dan validasi data administrasi kependudukan untuk pemutakhiran data pemilih, hingga penguatan kapasitas kelembagaan aparatur pemerintahan desa.
Melalui kesepakatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemkab Banyumas berkomitmen untuk bersama-sama melakukan pemantauan serta evaluasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun guna memastikan efektivitas program. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih bersih, menekan potensi pelanggaran, serta melahirkan ekosistem demokrasi yang inklusif dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat Banyumas. (aks)