Lompat ke isi utama

Berita

Perangi Politik Uang, Bawaslu Banyumas Perpanjang Kerja Sama dengan Pemdes Kaliwedi

Bawaslu Banyumas

Dari kiri ke kanan: Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Rani Zuhriyah, Kepala Desa Kaliwedi Syaeful Anam, dan Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Amin Latif saat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama pengembangan Desa Anti Politik Uang di Kantor Desa Kaliwedi, Rabu (4/11). (foto: nrp)

KEBASEN, BAWASLU BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas memperkuat kolaborasi pengawasan partisipatif di tingkat desa melalui perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen, terkait pengembangan Desa Anti Politik Uang. Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan secara desk to desk di Kantor Desa Kaliwedi, Rabu (4/11).

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah, bersama Amin Latif hadir untuk bersilaturahmi sekaligus mengajukan perpanjangan kerja sama yang masa berlakunya telah berakhir. Rani berharap kolaborasi tersebut dapat terus berjalan dan diperluas, termasuk untuk mendukung kegiatan pengawasan di luar tahapan pemilu.

“Harapan kami dengan penandatanganan perpanjangan PKS ini bisa bekerja sama lagi dalam berbagai kegiatan, terutama di masa non-tahapan agar dibantu atau disupport dalam PDPB,” harap Rani.

Kerja sama ini bertujuan membangun budaya politik yang bersih, berintegritas, dan demokratis di tingkat desa. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya politik uang, penguatan jejaring pengawasan berbasis masyarakat, serta peningkatan peran warga dalam mencegah praktik politik uang.

Ruang lingkup kerja sama juga mencakup pelaksanaan uji petik dan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih. Selain itu, kedua pihak sepakat mendukung pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang berorientasi pada pendidikan politik dan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan Desa Anti Politik Uang.

Melalui perpanjangan PKS tersebut, Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa Kaliwedi berkomitmen melanjutkan sinergi dalam membangun kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga integritas demokrasi dari tingkat desa melalui keterlibatan aktif masyarakat, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu. (nrp/aks)

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan