Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Banyumas Temukan Pemilih Disabilitas Belum Tercoklit

Panwaslu Kecamatan Banyumas

Panwaslu Kecamatan Banyumas lakukan uji petik di Desa Paainggangan, Jumat (12/7).

BANYUMAS, BAWASLU BANYUMAS - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Banyumas melakukan patroli kawal hak pilih dengan metode pengawasan Uji Petik mendatangi rumah pemilih yang sudah terpasang stiker. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, ditemukan penyandang Disabilitas Fisik sekaligus Intelektual yang berusia 26 tahun belum tercoklit oleh Petugas  Pantarlih.

Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumas, Bambang mengatakan Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa Pasinggangan melakukan sampling uji petik di beberapa rumah warga yang terlihat sudah terpasang stiker. Saat kami berkunjung ke rumah Bapak Nasran di Pasinggangan, mendapati 2 buah stiker terpasang di jendela rumah.

"Kami bertemu dengan ibu Rokini dan saat kami masuk mendapati ada 1 anak disabilitas yang sedang duduk di kursi roda berinisial AT,” kata Bambang di Banyumas, Jumat (12/7).

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Banyumas, Suparjo mengatakan anak tersebut menyandang disabilitas bawaan sejak lahir sehingga belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Yang bersangkutan juga belum pernah menggunakan hak pilihnya meskipun sudah berusia 26 tahun dan belum pernah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu/Pemilihan sebelumnya.

Panwaslu Kecamatan Banyumas mendorong agar keluarga pemilih disabilitas tersebut segera melakukan perekaman e-KTP. Hal ini agar AT memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap sehingga keterpenuhan hak-hak sebagai warga negara juga dapat terpenuhi.

"Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Pasinggangan agar dapat memfasilitasi pembuatan e-KTP dengan segera," ucap Suparjo. (HUMAS BAWASLU BANYUMAS)

editor: aks

Tag
bawaslu
bawaslu banyumas
Pencegahan
Berita