Lompat ke isi utama

Berita

OPINI - Meningkatnya Partisipasi Pemilih Pemula di Banyumas: Momentum Menanam Kesadaran Demokrasi

Rani Zuhriyah

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Rani Zuhriyah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMK TI Bina Citra Informatika Purwokerto, Senin (9/9/2024). (foto: aks)

Oleh: Rani Zuhriyah, S.Pd.I 
Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas

Pemilu 2024 menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten Banyumas, khususnya dalam melihat geliat dan partisipasi aktif dari kelompok pemilih pemula. Dibandingkan dengan Pemilu 2019, terdapat peningkatan signifikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini menunjukkan bahwa bonus demografi yang sedang kita hadapi mulai bertransformasi menjadi kekuatan demokrasi yang menjanjikan.

Secara jumlah, pemilih pemula dalam daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, terdapat 21.625 pemilih pemula, sedangkan pada Pemilu 2024, jumlah tersebut meningkat tajam menjadi 42.000 orang yang tercatat dalam DPT. Sayangnya, dari potensi sekitar 277.000 pemilih pemula di data pemilih sementara (DPS), masih ada selisih sekitar 200.000-an yang belum bisa masuk DPT karena belum melengkapi syarat administrasi, khususnya perekaman e-KTP.

Dari sisi peran, semakin banyak anak muda yang tidak hanya menjadi pemilih, tapi juga terlibat dalam program pengawasan partisipatif. Mereka hadir sebagai Relawan Patroli Cyber, Saka Adhyasta Pemilu, pemantau Perisai Demokrasi Bangsa, hingga peserta dalam kegiatan seperti Bawaslu Goes to Campus dan Bawaslu Goes to School. Ini adalah bentuk kesadaran politik yang patut diapresiasi.

Bawaslu Kabupaten Banyumas sejauh ini belum menemukan pelanggaran langsung yang melibatkan pemilih pemula, seperti politik uang atau tekanan dalam memilih. Namun terdapat catatan adanya potensi pelanggaran administratif yang serius banyaknya pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP menjelang hari pemungutan suara. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat sekitar 9.600 pemilih pemula di Banyumas yang belum memiliki e-KTP menjelang Pilkada. Akibatnya, mereka tidak bisa dimasukkan ke dalam DPT, dan ini berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara untuk memilih. Namun Upaya pencegahan telah ditempuh, antara lain:

  • Mendorong kerja sama lintas sektor antara KPU, Dukcapil, dan sekolah-sekolah untuk mempercepat perekaman e-KTP, termasuk melalui layanan jemput bola.

  • Mengedukasi para pelajar bahwa e-KTP adalah syarat mutlak untuk dapat memilih.

  • Memberikan rekomendasi agar pemilih pemula tetap mendapatkan fasilitasi maksimal dalam proses pemilu.

Generasi muda adalah generasi digital. Maka, kampanye kepemiluan juga diarahkan ke ranah digital. Aktif memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube untuk menyebarkan pesan-pesan edukasi dengan gaya yang ringan, visual, dan sesuai dengan karakter anak muda. Video pendek, infografis interaktif, hingga konten berbasis storytelling kami gunakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan.

Dengan strategi ini berharap pemilih pemula tidak hanya hadir di TPS, tetapi juga menjadi agen literasi dan pengawas demokrasi, termasuk di dunia maya yang sangat rentan terhadap hoaks dan disinformasi.

Pengawasan terhadap kelompok ini tidak tanpa kendala. Di lapangan ada sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya:

  • Masih banyak siswa yang menolak perekaman e-KTP saat layanan datang ke sekolah karena alasan seragam.

  • Tingginya paparan pemilih pemula terhadap hoaks, kampanye hitam, dan politik identitas di media sosial.

  • Bawaslu memiliki keterbatasan untuk mengakses ruang digital yang bersifat personal.

  • Luasnya wilayah Banyumas menyulitkan jangkauan langsung ke seluruh sekolah dan kampus.

  • Banyak satuan pendidikan vokasi atau sekolah kejuruan yang belum tersentuh program pengawasan partisipatif.

  • Rendahnya keberanian untuk melapor pelanggaran, terutama jika pelakunya adalah tokoh yang dekat secara sosial.

Bawaslu Kabupaten Banyumas menaruh harapan besar kepada pemilih pemula sebagai generasi pengawal demokrasi ke depan. Berharap mereka tidak hanya cerdas dalam memilih, tetapi juga berani menjadi bagian dari pengawasan.

Dalam jangka panjang, berharap pendidikan politik dan literasi pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga bagian dari ekosistem pendidikan dan masyarakat. Pemilih pemula harus merasa bahwa suara mereka tidak hanya penting, tapi juga berharga untuk dijaga.

Karena itu, masa non-tahapan bukanlah masa istirahat, melainkan masa tanam. Tanam kesadaran, sirami dengan edukasi, dan rawat dengan pendampingan yang berkelanjutan. Sehingga ketika tiba waktunya, mereka akan tumbuh menjadi pemilih dan pengawas demokrasi yang matang dan berintegritas. (rz) 

Penulis: Rani Zuhriyah, S.Pd.I

Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas

Tag
banyumas
bawaslu
bawaslu banyumas
Berita
Pencegahan